Indeks
banner 728x90

Seleksi Direksi Dikawal KRN, Keputusan Akhir Tetap di Tangan Pemegang Saham

Foto: istimewa
banner 468x60

Katakritis.info | Bengkulu — Bank Bengkulu kembali membuka proses seleksi calon Direksi setelah dua nama yang sebelumnya diajukan tidak disetujui dalam uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK. Pengumuman resmi telah dipublikasikan melalui website Bank Bengkulu sejak Jumat lalu.

Komisaris Independen Bank Bengkulu, Drs. Riduan., S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka hingga hari Rabu, sedangkan batas akhir penerimaan berkas adalah hari Jumat sore.

“Pengumuman sudah kita sampaikan sejak Jumat lalu di website Bank Bengkulu. Batas pendaftaran adalah hari Rabu, dan batas penerimaan berkas terakhir pada hari Jumat sore,” jelas Riduan, Selasa (2/12).

Riduan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu berkas dari para pelamar, mengingat proses baru dibuka dan belum seluruhnya masuk.

Terkait pembukaan seleksi ulang, Riduan menegaskan hal tersebut harus dilakukan karena dua calon sebelumnya tidak lolos proses di OJK.

“Dua nama sebelumnya sudah diusulkan, namun pada proses fit and proper test hanya satu yang dilanjutkan, dan hasilnya tidak memenuhi syarat. Karena itu seleksi harus diulang,” terangnya.

Seleksi ini berada di bawah Komite Remonasi dan Nominasi (KRN), namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa.

“Komite Remonasi dan Nominasi hanya memberikan rekomendasi. Keputusan tetap berada di pemegang saham,” tegasnya.

Setelah seluruh berkas masuk, para calon yang memenuhi syarat akan dihubungi untuk melakukan presentasi program kerja. Presentasi tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu pekan depan.

“Setelah berkas diterima, para calon akan kita hubungi untuk presentasi program kerja. Kita rencanakan pelaksanaannya Rabu depan,” ujar Riduan.

Ia memastikan seluruh proses berjalan transparan dan mengikuti ketentuan regulator serta tata kelola yang baik.rls

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version