Bengkulu – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Sri Astuti, S.Pd.SD, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan sektor sosial dan kesehatan masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026 yang digelar di kediamannya, Rabu (11/2), dan dihadiri ratusan warga dari berbagai kalangan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan langsung berbagai persoalan layanan kesehatan, terutama terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif saat dibutuhkan. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan medis tepat waktu.
Menanggapi keluhan tersebut, Sri Astuti menjelaskan bahwa secara umum program BPJS Kesehatan sudah berjalan cukup baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, ia tidak menampik masih ada persoalan di lapangan yang bersifat kasuistik dan diduga melibatkan oknum tertentu.
Menurutnya, salah satu tantangan yang kerap terjadi adalah perbedaan perhitungan biaya antara klaim BPJS dan kebutuhan riil perawatan di rumah sakit. Ia mencontohkan, untuk beberapa jenis penyakit seperti tipes, nilai klaim yang dibayarkan BPJS bisa lebih rendah dibanding biaya penanganan aktual.
“Skema tarif BPJS sudah ditentukan berdasarkan jenis penyakit. Ada daftar standar klaimnya. Dalam praktiknya, perbedaan nilai ini kadang memicu masalah di lapangan, meski tidak terjadi di semua rumah sakit,” ujarnya di hadapan peserta reses.
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik tidak tepat oleh segelintir oknum, seperti memulangkan pasien lebih cepat sebelum benar-benar pulih. Tujuannya agar pasien masuk kembali dan klaim dapat diajukan ulang. Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut bersifat kasus per kasus, bukan gambaran umum layanan rumah sakit.
Sri Astuti mengingatkan bahwa saat ini rumah sakit telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, termasuk informasi kontak petugas BPJS. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan dalam pelayanan.
“Kalau ada hal yang dirasa janggal, laporkan. Sekarang kanal pengaduan sudah tersedia. Dengan laporan masyarakat, hal-hal seperti itu bisa dicegah,” katanya.
Ia mengaku prihatin apabila masih ada pasien yang dipulangkan dalam kondisi belum sepenuhnya pulih. Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan prosedur layanan BPJS dinilai sangat penting.
Melalui kegiatan reses tersebut, Sri Astuti berharap pemahaman masyarakat tentang mekanisme layanan BPJS semakin meningkat sehingga tidak lagi ragu saat mengakses layanan kesehatan.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan sosial, ia memastikan seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD serta dikoordinasikan dengan instansi terkait.







