Katakritis.info, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mengimbau seluruh perusahaan di wilayah Bengkulu untuk berperan aktif dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2026. Imbauan ini bertujuan memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan tenaga kerja dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Menurut Syarifudin, peringatan Bulan K3 Nasional 2026 tidak hanya dimaknai sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja, tetapi juga sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
Dalam rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengimbau perusahaan melaksanakan gerakan bakti sosial berupa sedekah nasi bungkus yang disalurkan ke rumah ibadah dan lingkungan sekitar perusahaan, ujar Syarifudin di Bengkulu, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan bakti sosial tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis antara dunia usaha dan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana kerja yang aman, sehat, dan kondusif sesuai nilai gotong royong.
Syarifudin menambahkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan faktor penting dalam mendukung produktivitas tenaga kerja. Penerapan K3 yang baik dinilai mampu melindungi pekerja serta memberikan dampak positif bagi keberlangsungan usaha.
Syarifudin menjelaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek penting dalam mendukung produktivitas tenaga kerja. Oleh karena itu, peringatan Bulan K3 Nasional menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja, agar senantiasa memprioritaskan aspek keselamatan dalam setiap aktivitas kerja
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Disnakertrans Provinsi Bengkulu juga mengajak seluruh perusahaan melakukan evaluasi dan penguatan sistem manajemen K3 serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan berdaya saing. Pewarta: def




