Katakritis.info | Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Gerindra, Marliadi, S.E., menggelar Reses Masa Sidang Ke III Tahun 2025 pada 6 Desember 2025. Kegiatan ini digelar sebagai wadah menjaring aspirasi masyarakat, khususnya dari Daerah Pemilihan I yang mencakup Kecamatan Muara Bangkahulu, Teluk Segara, dan Sungai Serut.
Reses tersebut dilakukan untuk mendengar secara langsung berbagai masukan warga terkait persoalan sosial dan ketenagakerjaan, sekaligus menyampaikan informasi program-program yang dapat membantu peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah setempat.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua LPK Takeka Sahudin serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, Sutapa. Keduanya memberikan penjelasan seputar peluang kerja, pelatihan keterampilan, serta tata cara resmi memasuki dunia kerja sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Marliadi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu dan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu, mengangkat tema pembekalan karier bagi generasi muda. Peserta utama adalah para pelajar, mahasiswa, dan lulusan baru yang sedang mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.
Ia menegaskan pentingnya perencanaan karier sejak dini serta pemahaman terhadap jalur penempatan kerja yang aman dan legal. Terutama bagi yang berminat bekerja ke luar negeri, Marliadi mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergoda iming-iming pekerjaan tanpa kejelasan prosedur.
Menurut Marliadi, semua calon pekerja wajib memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi, baik lewat LPK maupun mekanisme yang difasilitasi pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja. Hal itu dinilai penting untuk menjamin keamanan serta perlindungan hukum tenaga kerja.
Ketua LPK Takeka Sahudin menambahkan, kesiapan keterampilan dan mental menjadi kunci utama sebelum terjun ke dunia kerja. Ia juga menekankan bahwa mengikuti prosedur resmi akan memastikan pekerja memperoleh jaminan keselamatan, hak, serta perlindungan hukum.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Bengkulu Sutapa memaparkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, serta pemberian layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat, termasuk penempatan kerja yang sesuai aturan.
Selain menampung aspirasi warga, kegiatan reses ini menjadi ajang edukasi politik untuk menumbuhkan kesadaran bahwa partisipasi masyarakat dalam proses politik merupakan bagian dari upaya membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama terhadap program ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja. Seluruh aspirasi yang diterima selama reses akan dirangkum untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme DPRD.




