Katakritis.info, Bengkulu – Deklarasi Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Provinsi Bengkulu resmi digelar di Hotel Mercure Kota Bengkulu pada Kamis (12/2). organisasi ini langsung menaungi 105 media daring, ratusan jurnalis, serta puluhan konten kreator dan influencer dari berbagai kabupaten/kota di provinsi ini. Kehadiran AMJ diharapkan mampu memperkuat ekosistem informasi yang sehat dan profesional.
Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur forkopimda, termasuk Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kanwil Kemenag, Kejati dan Kejari Bengkulu, Polresta Bengkulu, Korem 041/Gamas, Sekda Kepahiang, serta organisasi perangkat daerah provinsi dan kota. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menunjukkan dukungan penuh terhadap lahirnya wadah baru bagi insan pers.
Mengusung tema “Kolaboratif dan Adaptif di Era Transformasi Digital”, AMJ menegaskan komitmen membangun sinergi lintas platform tanpa meninggalkan prinsip verifikasi dan keberimbangan. Tema ini dipilih karena perubahan pola konsumsi informasi menuntut media dan jurnalis untuk lebih adaptif, namun tetap berpegang pada etika dan kode etik jurnalistik.
Wibowo Susilo dipercaya memimpin AMJ pada periode awal. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kecepatan informasi tidak boleh menggeser tanggung jawab moral jurnalis. Menurutnya, publik lebih membutuhkan kepercayaan daripada sekadar kecepatan berita. “Kecepatan penting, tetapi kepercayaan publik jauh lebih utama. Jurnalisme harus tetap berpijak pada verifikasi dan etika,” ujarnya.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang memiliki latar belakang sebagai wartawan senior, turut hadir dan menyambut positif terbentuknya AMJ. Ia menilai langkah merangkul konten kreator merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Namun, ia juga mengingatkan agar kebebasan berekspresi tidak mengabaikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Dalam pidatonya, Dedy menegaskan bahwa akurasi dan etika sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menilai profesionalisme menjadi fondasi utama menjaga marwah pers. “Pers yang sehat adalah pers yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Dari sekian banyak profesi, wartawan adalah salah satu profesi yang punya kode etik yang jelas serta diatur dalam Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Deklarasi AMJ juga menjadi momentum kebersamaan insan pers di Bengkulu. Dedy Wahyudi bahkan menyebut organisasi ini ibarat kapal pukat harimau yang mampu merangkul semua elemen media. Ia berharap AMJ dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan, sekaligus menjaga independensi dan profesionalisme jurnalis.
Selain deklarasi, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim, lansia, dan kaum disabilitas. Langkah tersebut menjadi simbol kepedulian AMJ terhadap masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa keberadaan organisasi ini tidak hanya untuk kepentingan pers, tetapi juga untuk kemanusiaan.
Dengan deklarasi ini, AMJ diharapkan mampu memperkuat profesionalisme insan pers sekaligus membangun ekosistem informasi yang sehat, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kehadiran organisasi ini menjadi harapan baru bagi dunia jurnalistik di Bengkulu, yang kini memasuki era kolaborasi lintas platform. Pewarta: Man




