Bengkulu, katakritis.info — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Diseminasi Strategis Pengelolaan dan Pengawasan Dana Haji di Kota Bengkulu pada Selasa (30/7). Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, seperti Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin, Anggota Komite Audit BPKH Ismail, dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu Riki Susanto.
Dalam paparannya, Ismail menekankan bahwa BPKH memikul tanggung jawab besar dalam mengelola dana haji milik jutaan calon jemaah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa prinsip syariah, transparansi, dan profesionalisme menjadi pilar utama dalam tata kelola dana tersebut. Setiap keputusan investasi, menurutnya, dilakukan secara hati-hati dan dengan mempertimbangkan manfaat sebesar-besarnya bagi jemaah.

Ismail juga menjelaskan bahwa dana haji tidak hanya disimpan, tetapi diinvestasikan ke berbagai instrumen syariah seperti sukuk, perbankan syariah, dan proyek strategis berbasis syariah. Tahun ini, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji bahkan digunakan untuk menyubsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lebih dari Rp10 triliun, yang secara langsung meringankan beban jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin, dalam kesempatan itu menyoroti pentingnya fungsi pengawasan terhadap BPKH. Menurutnya, dana haji merupakan amanah umat yang jumlahnya sangat besar, sehingga harus dikelola secara tepat, tidak disalahgunakan, dan sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan jemaah.
Derta juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan seperti diseminasi ini membuka ruang dialog antara BPKH dan publik, serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi pengelola dana haji. “Masyarakat berhak tahu dana mereka dikelola ke mana saja,” tegasnya.
Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto, turut menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam mendukung keterbukaan dan transparansi pengelolaan dana haji. Ia menyebut bahwa media harus menjadi mitra strategis BPKH dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik masyarakat.
Kegiatan ini juga diramaikan oleh sesi dialog interaktif bersama peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk tokoh agama, akademisi, ormas, serta masyarakat umum. Dialog tersebut menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap dana haji. rls