BENGKULU – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, menggelar Reses Pertama Masa Sidang I Tahun 2026 dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) III. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman SMPN 5 Kota Bengkulu, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Minggu (15/2/2026).
Dalam reses yang mencakup wilayah Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu itu, Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menyampaikan persoalan di lapangan. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan dan keluhan yang disampaikan, terutama terkait bantuan sosial dan layanan kesehatan.
15 Ribu Peserta PBI di Kota Bengkulu Dinonaktifkan
Salah satu isu krusial yang mencuat adalah pemutusan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kebijakan tersebut berdampak langsung pada ribuan warga di Kota Bengkulu.
Bambang mengungkapkan, sekitar 15 ribu peserta PBI di Kota Bengkulu dinonaktifkan per 1 Januari 2026. Dampaknya, banyak warga baru mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tidak aktif saat hendak berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
“Masih banyak masyarakat yang tidak menyadari BPJS mereka nonaktif. Ketika ingin berobat rutin, baru diketahui kepesertaannya sudah tidak aktif. Ini tentu menjadi kendala serius,” ujarnya.
Pemkot Siapkan Skema BPJS Gratis dari APBD
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu disebut tengah berupaya mencari solusi melalui skema BPJS gratis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema ini diharapkan menjadi jalan keluar sementara bagi warga terdampak penghentian PBI dari pemerintah pusat.
Bambang menegaskan, pihaknya di DPRD akan mendorong pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah agar perlindungan layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Masalah Administrasi Kependudukan Jadi Sorotan
Selain isu kesehatan, reses DPRD Kota Bengkulu ini juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan. Sejumlah warga mengeluhkan ketidaksesuaian data, terutama kesalahan penulisan nama pada dokumen resmi.
Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu yang hadir dalam forum tersebut memberikan penjelasan sekaligus mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali keakuratan data pribadi dan keluarga.
Bambang mengingatkan bahwa kesalahan kecil seperti penambahan atau pengurangan spasi pada nama dapat berdampak panjang, termasuk saat mengurus pendidikan anak, pembuatan dokumen penting, hingga layanan publik lainnya.
“Kami mengingatkan agar masyarakat benar-benar memastikan data anak dan keluarga sudah sesuai. Kesalahan penulisan nama bisa berpengaruh pada dokumen berikutnya,” tegasnya.
Komitmen DPRD Tindak Lanjuti Aspirasi
Dua isu utama yang mengemuka dalam reses kali ini yakni BPJS Kesehatan nonaktif dan validasi data kependudukan. Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata Bambang, akan dibawa ke pembahasan resmi di DPRD bersama pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan reses ini, Bambang Hermanto berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat terus terjaga. Dengan dialog terbuka, setiap persoalan di Kota Bengkulu diharapkan dapat segera ditemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan.




