Bengkulu, Katakritis.info – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut program perlindungan pekerja rentan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu, di Ballroom Hotel Mercure, Senin (1/9).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Bengkulu diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam menyukseskan program bantuan rakyat yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
“Selama ini program bantu rakyat identik hanya dilakukan pemerintah atau melibatkan sektor swasta. Padahal, ASN juga bisa berperan langsung melalui program Sertakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda,” ujar Khairil.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut menjamin pekerja di sekitar mereka, termasuk anggota keluarga, asisten rumah tangga, maupun pekerja kebun. Iuran yang dibayarkan juga relatif kecil, yakni Rp16.800 per bulan atau sekitar Rp200 ribu per tahun untuk dua jaminan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Dengan iuran yang ringan, pekerja bisa bekerja dengan tenang karena terlindungi dari berbagai risiko. Selain itu, program ini juga mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Bengkulu yang saat ini masih tergolong rendah,” tambahnya.
Khairil optimistis, apabila separuh dari jumlah ASN di Bengkulu mengikuti program ini, capaian UCJ akan meningkat signifikan. Pemprov Bengkulu sendiri pada tahun ini menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk melindungi pekerja rentan, khususnya yang bekerja di rumah ibadah, pengurus rumah ibadah, linmas, hingga sektor nonformal lainnya.
Selain itu, nelayan, pekerja pesantren, hingga masyarakat yang bekerja serabutan atau tanpa penghasilan tetap juga masuk dalam sasaran program. Bahkan, kemungkinan pengemudi ojek daring (ojol) juga akan dilindungi apabila belum didaftarkan oleh operator masing-masing.
“Prinsipnya, masyarakat yang bekerja di sektor nonformal dan rentan perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Khairil.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perwakilan OPD mengenai mekanisme pelaksanaan program.
“Kami menjelaskan bentuk program, teknis pengumpulan data, serta mekanisme pembayaran iuran. ASN akan membayarkan iuran untuk pekerja rentan di sekitar mereka. Data peserta dikumpulkan oleh PIC di masing-masing OPD, lalu diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses hingga penerbitan kartu kepesertaan,” kata Ferama.
Menurutnya, sistem pembayaran dapat dilakukan per bulan maupun per tiga bulan sekaligus, tergantung kesepakatan ASN yang menjadi peserta. Setelah iuran dibayarkan, BPJS Ketenagakerjaan akan mencetak kartu kepesertaan dan menyerahkannya secara kolektif melalui OPD terkait.
Ia menambahkan, rakor ini merupakan langkah awal yang dimulai dari tingkat provinsi. Ke depan, program serupa diharapkan dapat diterapkan pula di kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
“Harapan kami, ASN bisa menjadi motor penggerak untuk meningkatkan kepesertaan pekerja rentan. Manfaatnya bukan hanya mendukung capaian UCJ, tetapi juga memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat sekitar,” tutup Ferama.
Dengan adanya kolaborasi Pemprov Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja rentan diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan sejahtera. rls