katakritis.info, Bengkulu – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terus berinovasi dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan terhadap masyarakat. Melalui Kepala Bidang Propam Polda Bengkulu, Kombes Pol Sugeng Pujihartono, S.E., M.H., secara resmi diluncurkan aplikasi “Pengaduan Cepat Propam Polri” yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Sugeng menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, laporan, atau informasi terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri. Dengan teknologi berbasis digital, sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan laporan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Hari ini kami meluncurkan aplikasi Pengaduan Cepat Propam Polri. Masyarakat cukup memindai Kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk melakukan pengaduan secara cepat dan aman. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” ujar Kombes Pol Sugeng.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Melalui sistem digital ini, setiap laporan akan langsung diterima oleh petugas Propam untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Seluruh aduan akan diverifikasi dan ditangani secara profesional. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena keamanan data dan kerahasiaan pelapor menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengakses layanan aduan Propam Polri melalui situs resmi dan media sosial yang telah terintegrasi dengan sistem pelaporan cepat. Polri berharap inovasi ini dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.
Kombes Pol Sugeng mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi tersebut secara bijak, dengan menyampaikan laporan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja Polri. Laporkan jika ada pelanggaran, tetapi gunakan fasilitas ini secara bertanggung jawab,” tuturnya.
Dengan hadirnya “Pengaduan Cepat Propam Polri”, diharapkan proses penanganan aduan masyarakat menjadi lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Propam Polda Bengkulu luncurkan aplikasi “Pengaduan Cepat” untuk tingkatkan layanan aduan masyarakat














