Bengkulu — Sederhana dalam keseharian, teguh dalam dedikasi. Itulah kesan yang melekat pada sosok Prof. Dr. Rohmadi, M.A, Guru Besar Ilmu Fiqh Munakahat Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kiprahnya yang panjang di dunia akademik dan manajemen kampus kini mengantarkannya sebagai salah satu calon kuat Rektor UINFAS Bengkulu periode 2026–2030.
Perjalanan akademik Prof. Rohmadi ditandai dengan pengabdian penuh pada bidang fiqh munakahat. Riset-risetnya banyak memberi kontribusi pada pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Puncak pengakuan itu hadir ketika ia resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar pada September 2025, sebuah capaian yang meneguhkan kapasitasnya sebagai akademisi mumpuni.
Selain di bidang ilmiah, kepemimpinannya pun sudah teruji. Saat menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Syariah, ia dikenal mampu merangkul mahasiswa, dosen, dan alumni. Berbagai program akademik, kegiatan kemahasiswaan, hingga kerja sama kelembagaan berjalan baik berkat arahan dan manajemen yang ia terapkan.
Apresiasi terhadap dirinya datang dari banyak kalangan. Sudarwan Yusuf, jurnalis senior Bengkulu, menilai Prof. Rohmadi sebagai figur tepat untuk membawa UINFAS ke arah yang lebih maju.
“Prof. Rohmadi bukan hanya seorang akademisi, tapi juga sosok yang bisa berinteraksi dengan semua lapisan. Ia dekat dengan mahasiswa, visioner, dan punya rekam jejak kepemimpinan yang jelas. Saya percaya, UINFAS akan semakin berkembang di bawah kepemimpinannya,” ujarnya.
Tahapan Pemilihan Rektor
Proses pemilihan rektor UINFAS Bengkulu sendiri berlangsung dalam beberapa tahap penting.
30 September–7 Oktober 2025, Senat UIN melakukan penilaian kualitatif terhadap para calon dengan instrumen penilaian: cukup baik, baik, dan amat baik.
Setelah itu, seluruh berkas dan hasil penilaian diserahkan ke Komisi Seleksi (Komsel) di Kementerian Agama yang beranggotakan tujuh orang. Di tingkat pusat inilah para calon akan menjalani fit and proper test yang diperkirakan berlangsung pertengahan Oktober 2025. Dari tahap ini akan disaring menjadi tiga besar calon rektor.
Tahap terakhir, Menteri Agama secara langsung menunjuk satu dari tiga besar tersebut untuk ditetapkan sebagai Rektor UINFAS Bengkulu. Keputusan final ini dijadwalkan paling lambat pada 31 Desember 2025, sehingga awal tahun 2026 kampus sudah dipimpin rektor baru.
Harapan Baru untuk UINFAS
Di tengah proses seleksi yang ketat tersebut, nama Prof. Rohmadi semakin mencuat. Dengan rekam jejak akademik, kepemimpinan, dan jejaring luasnya, ia dipandang memenuhi kriteria penting untuk membawa UINFAS Bengkulu ke arah yang lebih progresif.
Visi Prof. Rohmadi jelas: menjadikan UINFAS sebagai universitas Islam modern yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global, namun tetap berpijak pada nilai keilmuan Islam dan budaya bangsa.
Kini, di tengah persaingan perguruan tinggi yang semakin ketat, kehadiran figur seperti Prof. Rohmadi memberi harapan baru. Dari ruang kuliah hingga manajemen kampus, ia telah membuktikan diri sebagai sosok yang konsisten, berintegritas, dan layak menakhodai UINFAS Bengkulu menuju masa depan yang lebih gemilang.














