Daerah  

Kasus Pasar Panorama: Dugaan Politik di Balik Penahanan Anggota DPRD Bengkulu

Katakritis | Bengkulu — Penahanan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu dalam kasus pembangunan di kawasan Pasar Panorama, mulai memunculkan banyak tanda tanya. Ketua LSM Gerakan Pemantau Pembangunan Republik Indonesia (GPPRI) Merdeka, Efrianto atau yang akrab disapa Jefri Lintang, menilai perkara ini tidak sesederhana seperti yang tampak di permukaan.

Menurut Jefri, keputusan menetapkan satu orang tersangka justru menimbulkan dugaan adanya intervensi atau kepentingan politik dalam proses hukum yang sedang berjalan.

banner 700x300

“Kalau melihat dari status kegiatan pembangunan, rasanya tidak mungkin hanya satu orang yang bertanggung jawab. Ini proyek di atas lahan pemerintah. Apakah masuk akal seorang anggota dewan membangun tanpa ada persetujuan dari instansi terkait?” ujarnya.

Pembangunan di Lahan Pemerintah

Informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek tersebut dilakukan di atas lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu yang berada dalam kawasan Pasar Panorama. Lahan ini berada di bawah kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar.

Yang menjadi sorotan: dalam proses awal pembangunan, disebut-sebut telah digelar beberapa pertemuan resmi antara pihak anggota dewan, perwakilan pedagang, serta sejumlah pejabat Disperindag. Hadir dalam pertemuan itu antara lain pejabat kabid, kepala pasar, bahkan kepala dinas.

“Mereka tahu dan diduga menyetujui kegiatan itu. Tapi mengapa sekarang hanya satu orang yang dikorbankan?” tegas Jefri.

Jejak Pertemuan yang Terlupakan

Sumber dari kalangan pedagang mengonfirmasi bahwa pertemuan tersebut memang pernah berlangsung. Dalam forum itu dibahas rencana pembangunan lapak tambahan dengan alasan “untuk kebaikan pedagang.”

“Waktu itu kami diberi penjelasan bahwa semuanya sudah sesuai aturan, makanya kami tenang saja,” ujar salah satu pedagang yang meminta namanya dirahasiakan.

Pertanyaan besar pun muncul: ke mana notulen atau berita acara pertemuan itu? Jika pertemuan ini menjadi dasar kegiatan pembangunan, mengapa tidak dijadikan bahan penyelidikan? Dan yang lebih penting, mengapa pejabat yang hadir tidak diperiksa secara terbuka.

Dugaan Permainan Politik

Bagi Jefri Lintang, lambannya penanganan terhadap pejabat dinas justru memperkuat dugaan bahwa kasus ini sarat kepentingan.

“Kami menduga ada permainan politik. Bisa saja ada pihak yang ingin menjatuhkan anggota dewan tersebut,” katanya.

LSM GPPRI Merdeka pun mendesak Kejari Kota Bengkulu tidak berhenti pada satu tersangka. Mereka meminta penyidikan dibuka secara transparan dan menyeluruh.

“Kalau hukum mau adil, semua yang terlibat harus diperiksa. Dari yang memberi izin, pejabat yang hadir dalam pertemuan, sampai pengawas di lapangan. Jangan ada tebang pilih,” tambah Jefri.

Sorotan Publik

Kasus Pasar Panorama kini menjadi perhatian luas. Publik mempertanyakan integritas pemerintah daerah dan netralitas penegakan hukum. Masyarakat juga menuntut kejelasan: apakah benar seorang anggota dewan bisa membangun di atas lahan pemerintah sendirian, atau ada aktor-aktor lain yang sengaja dilindungi dari jerat hukum?

Satu hal yang pasti: penyelesaian kasus ini akan menjadi tolak ukur transparansi dan keadilan hukum di Kota Bengkulu.

banner 400x100
banner 325x300