Katakritis.info, Jakarta, – Yosia Yodan, Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu, turut mendampingi jajaran Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Persaingan dan Perlindungan Usaha.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari, yang diwakili secara langsung oleh Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Dr. Anggawira. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi dunia usaha, khususnya pengusaha muda, terhadap arah kebijakan persaingan usaha di Indonesia.
Pembahasan RUU Persaingan dan Perlindungan Usaha ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem usaha nasional serta memastikan terciptanya iklim persaingan yang sehat, adil, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM.
Kegiatan RDP tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan penting, di antaranya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA).
Kehadiran HIPMI dalam forum ini menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal regulasi yang berpihak pada dunia usaha dan mendorong kebijakan yang pro terhadap pertumbuhan pengusaha muda dan UMKM di berbagai daerah.
Yosia Yodan menyampaikan bahwa partisipasi HIPMI Bengkulu dalam agenda nasional ini merupakan bentuk keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan pengusaha daerah agar tetap mendapatkan ruang yang adil dalam persaingan usaha nasional.
Diharapkan, hasil dari pembahasan RUU ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia usaha, khususnya bagi pengusaha muda di Bengkulu, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan. Pewarta: Man




