Dialog haji di Bengkulu: edukasi dana haji transparan, Aman, dan sesuai syariah

Foto: Dok

Bengkulu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Wahyulin, menggelar kegiatan bertajuk Dialog Program Literasi Keuangan Haji. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa (17/6/2025) di Hotel Lantansa, Kota Bengkulu, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan dana haji secara aman, transparan, dan profesional.Dalam sambutannya, Deputi Perbendaharaan dan Keuangan BPKH RI, Irwanto, menegaskan pentingnya peran BPKH dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dana haji. Ia menyampaikan bahwa lembaganya berkomitmen penuh dalam mengelola dana setoran jemaah calon haji dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan BPKH ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu. Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana dana haji dikelola, serta mendorong kesadaran akan pentingnya menunaikan rukun Islam kelima,” ujar Irwanto.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Wahyulin, menyampaikan bahwa literasi keuangan haji menjadi salah satu prioritas kerja Komisi VIII. Ia menilai edukasi ini penting agar masyarakat dapat mempersiapkan ibadah haji dengan baik dan memahami proses pendaftaran hingga keberangkatan.

“Kami berharap masyarakat Bengkulu mendapatkan informasi yang benar dan lengkap tentang proses haji serta pengelolaan dananya. Selain itu, kami juga terus berupaya memperjuangkan penambahan kuota haji agar masa tunggu dapat diperpendek,” kata Derta.

Tokoh masyarakat Bengkulu, Sefty Yuslinah, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dialog tersebut. Ia berharap kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan secara rutin dan merata di daerah-daerah lain di Bengkulu.

“Saya mengapresiasi perhatian pemerintah dan DPR dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keuangan haji. Harapan kami, kuota haji untuk Bengkulu juga dapat terus ditingkatkan,” ujar Sefty.

Sebagai bagian dari kegiatan, Bank Muamalat Indonesia turut dilibatkan sebagai mitra penyedia layanan tabungan haji syariah. Perwakilan Bank Muamalat memberikan penjelasan tentang mekanisme pembukaan tabungan haji, syarat pendaftaran, serta manfaat menggunakan sistem keuangan syariah yang sesuai dengan ketentuan agama.

Dengan kolaborasi antara BPKH, DPR RI, dan perbankan syariah, diharapkan literasi masyarakat Bengkulu mengenai pengelolaan dana haji dapat meningkat. Masyarakat pun didorong untuk menyimpan dana haji hanya melalui lembaga resmi demi keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. Rls

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *