Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar, Kharisma Dwi Saputra, menggelar Reses Pertama Masa Sidang I Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu.
Kegiatan reses dilaksanakan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Februari 2026, bertempat di kediaman Hj. Mardensi, S.Ag., M.MPd, Kelurahan Pagar Dewa. Forum berlangsung secara dialogis dengan menghadirkan masyarakat, tokoh lingkungan, serta perwakilan warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan.
Serap Aspirasi Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Kharisma menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, wakil rakyat dapat mendengar secara langsung kebutuhan riil warga sekaligus memastikan program pembangunan tepat sasaran.
“Reses menjadi ruang bagi kami untuk menyerap aspirasi secara nyata. Semua masukan masyarakat akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujar Kharisma.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam pertemuan tersebut. Warga menyampaikan usulan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan drainase guna mencegah genangan, hingga peningkatan fasilitas umum di wilayah Selebar dan Kampung Melayu.
Aspirasi Masuk dalam Pokok Pikiran DPRD
Seluruh usulan yang disampaikan warga dicatat secara resmi untuk kemudian dirumuskan sebagai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pokir tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program dan anggaran pembangunan daerah Kota Bengkulu.
Kharisma menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Reses yang berlangsung tertib dan penuh partisipasi itu diharapkan semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, pembangunan di Kota Bengkulu diharapkan dapat berjalan lebih merata dan menyentuh kebutuhan dasar warga di Dapil III.




