banner 350x1050
banner 350x1050

Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan ABPEDNAS: Penguatan BPD jadi kunci majukan pembangunan desa

Foto: istimewa

Katakritis.info, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan di tingkat desa. Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Bengkulu pada Minggu (16/11). Dalam acara tersebut, Pemerintah Provinsi, Kejaksaan, dan ABPEDNAS menunjukkan sinergi kuat untuk memastikan pembangunan desa berjalan akuntabel dan sesuai tujuan nasional.

Dari sudut pandang Pemerintah Provinsi Bengkulu, BPD dianggap sebagai mitra strategis dalam mendorong keberhasilan pembangunan desa. Gubernur Helmi menegaskan bahwa percepatan ekonomi yang menjadi agenda nasional harus dimulai dari desa. Ia menilai keberadaan ABPEDNAS dapat memperkuat peran BPD sebagai pengawas sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.

‎“Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu dimulai dari desa. Maka program-program yang sekarang banyak menyasar desa harus kita sukseskan bersama,” ujar Helmi dalam sambutannya. Ia menegaskan Pemprov Bengkulu siap memberi dukungan penuh, termasuk menyiapkan kantor khusus bagi ABPEDNAS apabila kinerjanya menunjukkan dampak yang signifikan.

‎Dukungan terhadap penguatan desa juga datang dari Kejaksaan Republik Indonesia. Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Dr. Reda Manthovani, menjelaskan bahwa Kejaksaan meningkatkan fokus pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa. Salah satu upaya konkret adalah peluncuran aplikasi “Jaga Desa,” sebuah platform pencegahan tindak pidana korupsi berbasis teknologi.

‎“Faktanya, sudah ada ratusan kepala desa yang terlibat tipidkor. Karena itu, program-program di desa harus kita jaga bersama agar kepala desa tidak terjerat kasus,” tegas Reda. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara BPD, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum agar pembangunan desa berlangsung transparan dan bebas penyimpangan.

‎Sementara itu, Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh anggota BPD dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah, baik di tingkat nasional hingga desa. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang dinilainya sebagai wujud nyata sinergi dalam memperkuat peran BPD.

‎“ABPEDNAS berkomitmen menjadi mitra pemerintah yang aktif dalam mengawal pembangunan desa agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

‎Sinergi antara Pemprov Bengkulu, Kejaksaan, dan ABPEDNAS tersebut menunjukkan arah baru dalam penguatan tata kelola desa. Dengan kerja sama lintas lembaga, pembangunan desa diharapkan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mampu menopang agenda besar pertumbuhan ekonomi nasional. rls

 

 

banner 728x250