Bengkulu – Upaya menguatkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan kembali dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu. Kamis siang (25/9/2025), giliran rumah milik Iryanka Aditya, orang dekat tersangka utama Bebby Hussy, yang menjadi sasaran penggeledahan.
Rumah yang berada di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu itu didatangi tim penyidik dengan mengenakan rompi hitam bergaris merah, turut dikawal aparat TNI Bengkulu. Sejumlah ruangan, termasuk kamar pribadi Iryanka, digeledah secara langsung di hadapannya.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi penyidik Ahmad Ghufroni, menyebutkan bahwa dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan perkara.
“Dokumen yang diamankan berisi catatan keuangan. Saksi (Iryanka) sempat bekerja di PT IBP dan merupakan orang dekat Bebby Hussy. Bahkan, ia mendapat arahan langsung dari tersangka terkait urusan relasi,” ujar Danang.
Iryanka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya dianggap penting karena kedekatannya dengan Bebby Hussy, yang kini menjadi salah satu tersangka utama.
Dalam kasus ini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dengan empat perkara berbeda, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan, dan suap.
Para tersangka tersebut antara lain: Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris PT Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, serta Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya Julius Soh.
Selain itu, turut ditetapkan Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur PT Inti Bara Perdana Sutarman, Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander, hingga Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024 Sunindyo Suryo Herdadi.
Sementara untuk perkara perintangan, Kejati menetapkan Awang (adik kandung Bebby Hussy) dan Andy Putra (kerabat Bebby) sebagai tersangka. Sedangkan untuk kasus TPPU, tersangka meliputi Bebby Hussy, Saskya Hussy, dan Agusman.














